Informasi Publik Serta Merta

TERKAIT BENCANA ALAM DAN BENCANA NON ALAM
Wilayah Indonesia dilihat dari kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis termasuk daerah rentan bencana. Bencana menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional. Dikutip dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana dapat disebabkan oleh: Faktor alam Faktor nonalam Faktor manusia Berikut ini penjelasan lengkap jenis-jenis bencana berdasarkan penyebabnya.

Banjir Jenis-jenis bencana alam
1. Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antarlempeng bui, patahan aktif, aktvitas gunung api atau runtuhan batuan.
2. Erupsi gunung berapi Letusan gunung api atau gunung meletus adalah bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah erupsi. Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar. 
3. Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan. Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi. Baca juga: Tanggung Jawab Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana 
4. Tanah longsor adalah salah satu gerakan massa tanah atau batuan, atau gabungan keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. 
5. Banjir adalah peristiwa atau keadaan di mana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. Banjir bandang adalah banjir yan datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai. 
6. Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedangk dibudidayakan. Baca juga: Sistem Penanggulanan Bencana Indonesia 
7. Angin puting beliung adalah angin yang kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral. Kecepatan angin puting beliung antara 40-50 km per jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit). 
8. Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi. 

Jenis-jenis bencana nonalam

1. Kebakaran adalah situasi di mana bangunan pada suatu tempat seperti rumah atau pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan atau kerugian. 
2. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar. Baca juga: Penyebab Banjir dan 5 Provinsi Risiko Tinggi Banjir di Indonesia 
3. Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara. 
4. Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan dua faktor yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Jenis kecelakaan industri yang terjadi bergantung pada macam industrinya, Misal bahan dan peralatan kerja yang digunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya. 
5. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status KLB diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.

Kontak yang bisa di hubungi terkait bencana alam atau non alam :

Ketua Relawan Jogoboyo

Sdr. Sahono 0853-3943-4018