Sosialisasi Bantuan RTLH dari BAZNAS Klaten
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini bertujuan untuk membantu warga kurang mampu yang tinggal di hunian tidak layak, memperbaiki kondisi rumah mereka agar lebih aman, nyaman, dan sehat. Sosialisasi program bantuan RTLH ini diadakan secara berkala untuk memastikan warga yang berhak mendapatkan informasi terkait prosedur, persyaratan, dan tahapan penerimaan bantuan.
Acara ini diselenggarakan di Aula Kecamatan Trucuk, Jumat (18/10/2024) dan dihadiri oleh Kepala Baznas Klaten Muchlis Hudaf, Camat Trucuk Marjana, SIP. MH. dan perwakilan dari 11 desa di Kecamatan Trucuk antara lain Desa Gaden, Desa Kalikebo, Desa Karangpakel, Desa Kradenan, Desa Mandong, Desa Planggu, Desa Puluhan, Desa Pundungsari, Desa Sabranglor, Desa Trucuk dan Desa Wanglu.
Melalui sosialisasi dan bantuan RTLH ini , Baznas Klaten berharap dapat mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat miskin di Kabupaten Klaten. Dengan langkah ini, program bantuan RTLH diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik serta masyarakat yang sejahtera.