Informasi Publik Serta Merta
I. PROSEDUR PERINGATAN DINI
Tujuan
Memberikan informasi awal secara cepat kepada seluruh penghuni kantor mengenai potensi atau kejadian darurat, agar dapat segera mengambil langkah penyelamatan.
Langkah-langkah:
-
Deteksi Awal:
-
Petugas keamanan, staf, atau siapapun yang mengetahui tanda bahaya segera menginformasikan kepada:
-
Subbagian Umum
-
Camat atau Sekcam
-
Petugas keamanan (Satpam)
-
-
-
Aktivasi Sistem Peringatan:
-
Aktifkan alarm peringatan dini (manual atau otomatis) yang berbunyi keras dan terdengar di seluruh area kantor.
-
Jika tidak tersedia sistem alarm, gunakan pengeras suara, peluit, atau teriakan terstruktur (misal: “KEBAKARAN! KEBAKARAN!”).
-
-
Penyebaran Informasi Tambahan:
-
Petugas keamanan atau koordinator tanggap darurat memberi informasi tambahan melalui pengeras suara, misalnya:
“Gempa bumi – segera lindungi diri dan evakuasi setelah guncangan berhenti!”
-
-
Koordinasi Cepat:
-
Tim Tanggap Darurat bergerak sesuai tugas masing-masing:
-
Petugas evakuasi
-
Petugas medis
-
Petugas jalur evakuasi
-
-
II. PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT
Tujuan
Mengamankan seluruh pegawai dan pengunjung dari lokasi bahaya ke tempat aman.
Langkah-langkah:
-
Tinggalkan Area Bahaya:
-
Segera hentikan seluruh aktivitas.
-
Ambil barang penting jika sempat (identitas, HP), jangan kembali mengambil barang setelah evakuasi dimulai.
-
-
Ikuti Jalur Evakuasi:
-
Gunakan jalur evakuasi yang sudah disosialisasikan.
-
Jangan gunakan lift (jika ada), gunakan tangga.
-
-
Menuju Titik Kumpul:
-
Berkumpul di titik kumpul evakuasi (misalnya di halaman belakang kantor atau area terbuka).
-
Petugas mencatat jumlah pegawai dan pengunjung untuk memastikan tidak ada yang tertinggal.
-
-
Bantuan untuk Kelompok Rentan:
-
Bantu evakuasi untuk:
-
Lansia
-
Ibu hamil
-
Penyandang disabilitas
-
-
-
Tunggu Instruksi Lanjutan:
-
Tetap di titik kumpul sampai dinyatakan aman kembali atau ada instruksi dari pimpinan/tim darurat.
-