Informasi Publik Serta Merta

I. PROSEDUR PERINGATAN DINI

Tujuan

Memberikan informasi awal secara cepat kepada seluruh penghuni kantor mengenai potensi atau kejadian darurat, agar dapat segera mengambil langkah penyelamatan.

Langkah-langkah:

  1. Deteksi Awal:

    • Petugas keamanan, staf, atau siapapun yang mengetahui tanda bahaya segera menginformasikan kepada:

      • Subbagian Umum

      • Camat atau Sekcam

      • Petugas keamanan (Satpam)

  2. Aktivasi Sistem Peringatan:

    • Aktifkan alarm peringatan dini (manual atau otomatis) yang berbunyi keras dan terdengar di seluruh area kantor.

    • Jika tidak tersedia sistem alarm, gunakan pengeras suara, peluit, atau teriakan terstruktur (misal: “KEBAKARAN! KEBAKARAN!”).

  3. Penyebaran Informasi Tambahan:

    • Petugas keamanan atau koordinator tanggap darurat memberi informasi tambahan melalui pengeras suara, misalnya:

      “Gempa bumi – segera lindungi diri dan evakuasi setelah guncangan berhenti!”

  4. Koordinasi Cepat:

    • Tim Tanggap Darurat bergerak sesuai tugas masing-masing:

      • Petugas evakuasi

      • Petugas medis

      • Petugas jalur evakuasi


II. PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

Tujuan

Mengamankan seluruh pegawai dan pengunjung dari lokasi bahaya ke tempat aman.

Langkah-langkah:

  1. Tinggalkan Area Bahaya:

    • Segera hentikan seluruh aktivitas.

    • Ambil barang penting jika sempat (identitas, HP), jangan kembali mengambil barang setelah evakuasi dimulai.

  2. Ikuti Jalur Evakuasi:

    • Gunakan jalur evakuasi yang sudah disosialisasikan.

    • Jangan gunakan lift (jika ada), gunakan tangga.

  3. Menuju Titik Kumpul:

    • Berkumpul di titik kumpul evakuasi (misalnya di halaman belakang kantor atau area terbuka).

    • Petugas mencatat jumlah pegawai dan pengunjung untuk memastikan tidak ada yang tertinggal.

  4. Bantuan untuk Kelompok Rentan:

    • Bantu evakuasi untuk:

      • Lansia

      • Ibu hamil

      • Penyandang disabilitas

  5. Tunggu Instruksi Lanjutan:

    • Tetap di titik kumpul sampai dinyatakan aman kembali atau ada instruksi dari pimpinan/tim darurat.