Rakor Kades dan Perangkat Desa bersama Camat
Rapat koordinasi antara camat, kepala desa, sekretaris desa (sekdes), kaur perencanaan, dan kaur keuangan merupakan forum penting untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan desa, perencanaan program, serta penggunaan anggaran desa. Kecamatan Trucuk melaksanakan kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Trucuk, Jumat (8/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Trucuk, Kasi Tata Pemerintahan, Kasi PPM, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa, sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, dan Kaur Keuangan. Rapat ini memiliki tujuan utama untuk menyinkronkan program dan kebijakan di tingkat kecamatan dengan operasional desa, terutama dalam aspek perencanaan dan pengelolaan keuangan.
Melalui rapat ini, diharapkan kepala desa, sekdes, kaur perencanaan, dan kaur keuangan dapat melaksanakan program dan pengelolaan desa yang lebih terkoordinasi, transparan, dan efektif, sesuai arahan serta prioritas yang telah ditetapkan.