Jadikan Evaluasi sebagai Momentum Pembenahan, Kecamatan Trucuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahun 2026 menjadi momentum bagi Kecamatan Trucuk untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penilaian yang dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, administrasi hingga pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan.
Dalam penilaian tersebut, Kecamatan Trucuk mencatat sejumlah capaian positif, di antaranya pada aspek inovasi, pembinaan pemerintahan desa, rupabumi, kependudukan, serta ketersediaan data Kecamatan Tangguh Bencana. Di sisi lain, evaluator juga memberikan sejumlah catatan perbaikan, terutama pada capaian SAKIP yang saat ini berada pada nilai B dari target minimal BB, pengelolaan PPID Desa yang rata-rata baru mencapai sekitar 25 persen, kualitas data perencanaan, kelengkapan administrasi pelayanan publik, serta pengelolaan kearsipan.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut Kecamatan Trucuk untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Perbaikan diarahkan pada pemenuhan dokumen pendukung, peningkatan kualitas pelayanan, penguatan keterbukaan informasi publik, serta penataan administrasi dan kearsipan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Trucuk semakin efektif, tertib, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
What's Your Reaction?