Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Trucuk

Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Trucuk
Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Trucuk
Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Trucuk

Trucuk, 30 Juli 2024, Sebanyak 150 Badan Permusyawaratan Desa resmi dikukuhkan oleh Camat Trucuk dalam masa jabatan yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Trucuk, dihadiri oleh Forkompimcam Trucuk, Kepala KUA, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kecamatan Trucuk serta Dinas Terkait dan Pejabat Struktural Kecamatan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0